Dua Bandar Sabu Diamankan Saat Sedang Bersantai di Rumahnya

Dua Bandar Sabu Diamankan Saat Sedang Bersantai di Rumahnya

Kedua tersangka Saman dan Amran beserta barang bukti saat diamankan di Polres Muratara. Foto:Alam/Palpos.Id--

MURATARA, PALPOS.ID - Anggota Satresnarkoba Polres MURATARA berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga bandar narkoba Jenis sabu.  

Keduanya yaitu Saman Bin Ston Alm (49) warga Dusun I Desa Karang Dapo dan Amran alias Meran Bin Yunus Alm (47) warg Dusun I Desa Karang Dapo,  Kecamatan Karang Dapo,  Kabupaten MURATARA.

Mereka diamankan saat sedang bersantai di kediamannya masing masing, Kamis (5/1) sekitar pukul 18.00 Wib tanpa melakukan perlawanan.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, anggota melakukan pengeledahan dan didapat Barang Bukti (BB) 18 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu disimpan didalam saku celana.

Kapolres MURATARA AKBP Ferly Roza Putra, SiK melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti informasi dari media sosial (Medsos) Facebook dengan akun Comonity Rupit Rawas bahwa di Desa Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mendalami informasi itu. Dari hasil penyelidikan ternyata benar.

"Awalnya anggota berhasil mengamankan tersangka Saman setelah mendapatkan informasi dari tersangka. Bahwa barang haram itu didapatnya dari tersangka Amran alias Meran," ujarnya, Jumat (6/1).

Ia menjelaskan, setelah itu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Amran. "Keduanya ditangka ditempat yang berbeda," jelasnya.

Ia mengatakan dari pengakuan kedua tersangka, barang haram itu untuk dijualnya kembali. "Ya memang itu milik mereka dan untuk dijual," katanya.

Kedua tersangka beserta BB berupa 18 plastik klip bening yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 4,83 gram, satu buah celana pendek warna coklat,  satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu diamankan di Polres MURATARA guna untuk penyelidikan lebih lanjut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: