Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba!
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN
Karena berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dan, ada beberapa syarat yang harus dipenui oleh pekerja atau buruh yang ingin menerima BSU.
Jika dipastikan BSU cair lagi bulan ini, sebaiknya para perkerja memperisapkan diri untuk segera mengambil dana tahun 2023 sebesar Rp600 ribu.
Adapun syarat yang harus pekerja siapkan dalam menerima dana BSU tahun 2023 cukup mudah dan tidak perlu memakan waktu banyak.
BACA JUGA:Bank Dunia Tegaskan Resesi 2023, Bagaimana Dengan Gaji Pensiunan PNS?
BACA JUGA:9 Alasan Seseorang Dambakan Menjadi PNS, Nomor 8 Sangat Menyentuh Sekali
Artinya, cukup patuhi segala peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa segera mendapatkan BSU yang akan diterima oleh setiap Perkerja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber