Tunggu Hasil Rapat Provinsi, Ini Prediksi Kemenag OKI untuk Kuota Haji 2023

Tunggu Hasil Rapat Provinsi, Ini Prediksi Kemenag OKI untuk Kuota Haji 2023

Kasi Penyelenggara Haji Kementrian Agama Kabupaten OKI, Mutawali.--Foto : Diansyah

"Ahli waris itu seperti anak, saudara, suami atau istrinya. Dan kalau mereka tidak mau melanjutkan haji dan ingin mengambil kembali uang, itu boleh," imbuhnya.

Lebih lanjut, syaratnya membawa bukti stor. Dimana kalau administrasi lengkap biasanya dalam 15 hari langsung cair ke rekening yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Tahun 2022, Ini Jumlah Pelanggar Lalulintas di OKI

BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS di OKI Dibagi 3 Zona, Ini Lokasinya!

"Terkait kuota, kami dari Kemenag OKI berharap, kalau bisa kuota tahun ini bisa meningkat, bila perlu 200 persen atau dua kali lipat dari biasa," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: