Motor Suzuki Thunder Terbakar Saat Isi BBM di SPBU, Kapolres Sampai Turun ke Lokasi, Nah Hayo Ada Apa?

Motor Suzuki Thunder Terbakar Saat Isi BBM di SPBU, Kapolres Sampai Turun ke Lokasi, Nah Hayo Ada Apa?

Satu unit sepeda motor Suzuki Thunder saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.Foto:Istimewa--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Satu unit sepeda motor Suzuki Thunder  milik Hardi Winata (28), warga Jalan Fatmawati Soekarno RT 03 Mesat, terbakar saat mengisi Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite.

Insiden kebakaran itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan LUBUKLINGGAU Timur I, Kota LUBUKLINGGAU, Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, Senin 9 Januari 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun kuat dugaan motor tersebut digunakan pemiliknya untuk mengantre dan mengisi BBM berulang kali alias menginjal BBM subsidi.

Kebakaran tersebut membuat pengendara yang ikut antre di SPBU tersebut panik. Beruntung petugas SPBU sigap melakukan proses pemadaman api menggunakan racun api atau Apar. Sehingga api berhasil dipadamkan.

BACA JUGA:Catat! Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2023
Namun tak urung insiden tersebut membuat heboh warga Kota Lubuklinggau. Bahkan Video dan foto saat kejadian mendadak viral di group-group WhatsApp atau WA.

Pasca kejadian, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, turun langsung ke lokasi kejadian. Kerangka sepeda motor yang hangus terbakar sudah tidak ada dilokasi karena telah dibawa pulang oleh pemiliknya.

Kepada wartawan, Harissandi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, dengan terjadinya insiden tersebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada berbagai pihak terkait. "Kita akan memeriksa yang pertama yang bagian ngisi, kedua yakni manajer dan yang ketiga pembelinya," ungkap perwira menengah dengan melati dipundaknya ini.

BACA JUGA:Tagihan Air Kamu Mahal, Coba 4 Cara Ini untuk Mengecek Kebocoran Instalasi Air

Ditegaskan Harissandi, dia juga langsung mengintruksikan kepada anggota untuk pemilik dan kendaraannya diamankan ke Mapolres Lubuklinggau, untuk dilakukan pemeriksaan disana. "Apabila terjadi tindak pidana, kita akan proses," ujarnya.

Mengenai dugaan tengki modifikasi yang digunakan pemiliknya, Harissandi belum bisa memastikan. "Kita belum tahu, hasil dari pemeriksaan nanti baru bisa tahu," katanya.

BACA JUGA:Bingung Cara Cek Saldo Dana BSU BPJS TK ? Begini Caranya!
Untuk saat ini, pihaknya baru mengumpulkan keterangan dan introgasi. Namun bila hasil pemeriksaan ternyata ditemukan ada unsur pidana dipastikan para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Migas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: