Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

Pemerintah akan memberikan BLT Dana Desa tahun 2023 hanya untuk warga miskin ekstrem.--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu yang diperuntukan bagi para pekerja ataupun buruh, dikabarkan segera cair di periode Januari 2023.

Pemerintah akan beri dana BSU pada pekerja sekitar 16 juta pekerja yang beruntung saja.

Hanya pekerja yang bergaji maksimal Rp3.5 juta perbulan saja sebagai syarat wajib untuk mendapatkan dana BSU tersebut. 

Agar mendapatkan dana BSU, pekerja harus melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat dari Pemerintah.

BACA JUGA:Asisten Rumah Tangga Juga Harapkan Dana BSU Seperti Pekerja dan Buruh, Benar Juga Ya!

BACA JUGA:Penerima Dana BSU Tak Memenuhi Persyaratan Bakal Kena Sanksi, Ini Dasar Hukumnya...

Namun, dari kemnaker sendiri menyatakan jika dana BSU ini belum bisa dipastikan 2023 ini akan dicairkan atau tidak.

Pasalnya, dalam hal ini kemnaker masih melakukan kajian lebih lanjut terkait perencanaan pencairan dana BSU.

Kendati demikian, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan menggali lebih dalam terkait pencairan dana BSU.

Jika pencairan dana BSU benar-benar akan disalurkan pada periode Januari 2023, dan persyaratanmu telah sesuai.

BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?

BACA JUGA:Awas Gigit Jari, Sudah Terdaftar Terima BSU Tapi Nggak Dapat Uang, Ini Penyebabnya!

Maka kamu juga harus mengetahui cara mengecek dana BSU dari Pemerintah tersebut, karena ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Salah satunya dengan cara menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: