Pemerintah Pastikan Gaji 13 dan THR 2023 Bagi PNS, Perhatikan tanggal Pencairannya...

Pemerintah Pastikan Gaji 13 dan THR 2023 Bagi PNS, Perhatikan tanggal Pencairannya...

PNS di Dirjen Pajak Kemenkeu bisa jadi 'Sultan', karena gaji dan tunjangannya mencapai Rp100 juta per bulan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ternyata kesejahteran PNS yang dimaksud berupa kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan pensiunan.

Termasuk untuk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Naik? Menteri Keuangan Jawab Begini…

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan, komponen belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3 persen, jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Selanjutnya untuk pencairan THR serta jadwalnya akan merujuk pada kalender 2023. Dimana kalender tahun 2023, 

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Jika masih menggunakan pola seperti tahun-tahun sebelumnya, maka pencairan THR PNS dan pensiunan PNS paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 2023. 

Sementara untuk pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada awal bulan Juli 2023, mendekati tahun ajaran baru. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: