Pemkot Prabumulih Siapkan Rp 22,6 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Dicairkan Pekan Ini

Pemkot Prabumulih Siapkan Rp 22,6 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Dicairkan Pekan Ini

Kepala Dinas PKAD Kota Prabumulih, Wawan Gunawan didampingi Kabid PKD, Rara Berlian.-foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Pemkot Prabumulih telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22,6 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para abdi negara tersebut.

“Kita telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22,6 Miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK Pemkot Prabumulih,” ungkap Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan SE AK CA, didampingi Kabid Pengelola Keuangan Daerah (PKD), Rara Berlian, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 17 maret 2025.

BACA JUGA:Bag-Bagi Takjil, Kapolres Prabumulih Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Medsos di Kalangan pelajar, Wako Prabumulih Keluarkan Surat Edaran

Menurut Wawan, dari total anggaran Rp 22,6 miliar, sebesar Rp 16,1 miliar diperuntukkan bagi 3.165 ASN, sementara Rp 6,5 miliar dialokasikan untuk 1.731 PPPK.

 “Anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi ASN dan PPPK, terutama menjelang hari raya,” jelas Wawan.

Saat ditanya mengenai kapan THR tersebut akan dicairkan, Wawan menjelaskan bahwa pencairan akan dilakukan pada pekan ini.

BACA JUGA:Serahkan Dana Operasional dan Insentif TW II, Walikota Prabumulih : Akan Kita Naikkan 100 Persen pada TW

BACA JUGA:Tawarkan Solusi Pembiayaan Ibadah Haji dan Umroh, Bank BSI dan PT FIF Group Gelar Seminar

“Saat ini kita masih menunggu update dari Taspen, karena gaji kan pakai sistem Taspen. Kemarin, Jumat, kita sudah koordinasi ke sana, tinggal menunggu informasi dari Taspen. Mudah-mudahan minggu inilah,” ujarnya.

Pencairan yang cepat ini diharapkan dapat membantu ASN dan PPPK dalam mempersiapkan kebutuhan mereka menjelang hari raya, yang biasanya membutuhkan pengeluaran lebih untuk berbagai keperluan.

Terkait besaran THR yang akan diterima, Wawan menegaskan bahwa setiap ASN dan PPPK akan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat.

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Prabumulih Deru Janjikan Akan Menggelontorkan Bantuan Gubernur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: