Gelombang 48 Kartu Prakerja Mulai Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Cara Mendaftar

Gelombang 48 Kartu Prakerja Mulai Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Cara Mendaftar

Tahun 2023, masyarakat khususnya pencari kerja (pencaker) mulai mencari informasi mengenai syarat mendaftar Kartu Prakerja dan jadwal pembukaan gelombang 48.-Foto : Istimewa-PALPOS.ID

Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 wajib mengisi data dan informasi pada dashboard dengan benar. Pendaftar harus menggunakan nama serta data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Masukkan nama lengkap, email aktif, no hp dan kata sandi.
Klik Daftar, dan lakukan verifikasi email yang didaftarkan.

Jika telah mengikuti langkah tersebut, pendaftaran sudah berhasil, dan akun Kartu Prakerja sudah bisa digunakan untuk login.

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, lanjutkan dengan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja;
Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Email atau no hp yang terdaftar.

Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka akan masuk ke Dashboard
Isi verifikasi KTP, lalu klik. Berikutnya.

Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk.
Lakukan Verifikasi Nomor Handphone, lalu klik kirim.

Setelah selesai verifikasi KTP, isi data diri, serta verifikasi nomor telepon, silakan isi deklarasi survey.

Ikuti tes yang tersedia dan setelah itu, Anda bisa mengikuti seleksi batch dengan cara pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.Jadwal dan syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: