Disnaker OKU Terbitkan 523 Kartu Pencari Kerja

Disnaker OKU Terbitkan 523 Kartu Pencari Kerja

Kepala Disnaker OKU, Kadarisman. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerbitkan sebanyak 523 kartu pencari kerja atau AK1 yang dibutuhkan oleh para lulusan SMA sederajat di wilayah setempat guna melamar pekerjaan.

Kepala Disnaker OKU Kadarisman, Minggu 30 Juni 2024 mengatakan bahwa pada tahun ini angka pencari kerja di wilayah itu cukup tinggi yakni mencapai 523 orang. "Angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Juni 2024," katanya.

Menurut dia, setiap hari pasti ada yang membuat kartu pencari kerja atau dikenal dengan sebutan kartu kuning guna melengkapi syarat penerimaan karyawan di perusahaan swasta dari dalam dan luar daerah.

Bahkan, kata dia, AK1 yang sudah diterbitkan ada dikirim ke luar Provinsi Sumatera Selatan seperti ke Pulau Jawa untuk melamar pekerjaan di sana.

Dia menjelaskan, pembuatan kartu kuning yang berlaku selama dua tahun tersebut dinilai sangat penting, sebab menjadi salah satu syarat diajukan perusahaan dalam merekrut karyawan.

BACA JUGA:Disnaker OKU Adakan Pelantihan Kerja

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Koordinasi ke Disnaker Sebelum Memilih Agen Penyalur TKI

Selain untuk mencari kerja, kata dia, pembuatan kartu kuning ini juga banyak digunakan masyarakat untuk mengikuti pelatihan ketrampilan kerja yang digelar oleh Disnaker OKU.

"Kartu pencari kerja ini menjadi salah satu syarat untuk mengikuti pelatihan keterampilan kerja yang kami gelar seperti kursus menjahit dan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten OKU," ujarnya.

Sementara, berdasarkan data angka pengangguran di Kabupaten OKU saat ini sekitar 4,13 persen atau di bawah target nasional yang mencapai 4,82 persen.

"Selain pelatihan keterampilan, kami juga berupaya menggandeng pihak perusahaan di OKU untuk menggelar Job Fair guna mengurangi angka pengangguran di Kabupaten OKU," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: