Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Full Senyum Karena Ini
Mahmudan, Kabid Penyelenggaraan Haji dan umroh Kemenag Lubuklinggau.-Palpos.id-
Sebelumnya informasi tentang tidak adanya pembatasan usia untuk jemaah haji tahun 2023 ini secara resmi sudah direlese oleh Humas Kemenag melalui website https://Kemenag.go.id.
Dalam relesenya Kemenag menjelaskan bahwa antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!
BACA JUGA:Belasan Juta Pekerja Terima Bansos Dana BSU 2022, Apakah Kembali Terima BSU 2023 Ini?
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu 08 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan bahwa misi haji 2023 dimulai. Hal itu ditandai dengan kesepakatan antara Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, yang telah ditandatanganinya bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
'Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujarnya.
Menurut Menag, kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. 'Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,' katanya.
BACA JUGA:Cepat Daftar di bsu.kemnaker.go.id, Dana BSU 2023 Rp600 Ribu Segera Cair, Buruan Bro!
BACA JUGA:9 Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay, Biar Nggak Ketinggalan Informasi Guys!
Menag juga menjelaskan selain tentang kuota, isi kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Selain itu secara tersirat Menteri Haji Saudi juga sepakat tidak adanya pembatasan usia, seperti pada tahun 2022.
Dimana saat itu, karena masih ada pandemi pemerintah Arab Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji tahun 2022 di bawah 65 tahun.
'Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,' tegas Menag.
BACA JUGA:NIK KTP Anda Tak Terdaftar Penerima BSU di Pospay, Tenang Anda Bisa Lakukan Langkah Ini...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: