Lantik Pejabat Struktural, Fungsional, dan Notaris, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya

Lantik Pejabat Struktural, Fungsional, dan Notaris, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Selasa 17 Januari 2023, melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural, pejabat fungsional, dan notaris di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.-Palpos.id-Humas Kemenkumham Sumsel

“Selamat dan sukses kepada pejabat yang dilantik, segera menyesuaikan diri di satuan kerja masing-masing”, ungkapnya 

Kemudian kepada Kakanim yang lama, Made Nur Hepi, Kakanwil Ilham menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya yang telah diberikan.

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

BACA JUGA:Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkul, Ini Kekurangannya 

“Pak Made Nur Hepi telah meninggalkan legacy dengan membawa Kanim Muara Enim menjadi satker WBBM, selamat dan sukses ditempat yang baru”, katanya.

Selanjutnya, 8 notaris dilantik terdiri 4 Notaris penempatan Kabupaten Banyuasin, 1 Notaris penempatan Kabupaten Musi Banyuasin, 1 Notaris Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan 1 Notaris Ogan Komering Ulu, serta 1 Notaris Kota Prabumulih. 

Menurut Ilham, Penyumpahan dan  Pelantikan Notaris pada hari ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2014  tentang Perubahan atas Undang-Undang  Nomor 30 Tahun 2004  tentang Jabatan Notaris. 

Terdapat 2 (dua) pesan Kakanwil Ilham pada notaris yang baru dilantik, pertama Ilham minta agar notaris melaksanakan tugas dan fungsi dengan kehati-hatian.

BACA JUGA: Kota Medan Vs Kota Palembang, Siapa yang Terdepan di Sumatera?

BACA JUGA:MANG JUHAI : Juragan Bogor

“jangan sampai ada kesalahan yang membuat notaris berurusan dengan penegak hukum”, kata Kakanwil Ilham.

Kemudian yang kedua, Kakanwil Ilham minta Notaris untuk melakukan pengisian kuesioner Penerapan Prinsip Menggenali Pengguna Jasa (PMPJ).

“PMPJ ini merupakan keharusan, sehingga harus diusahakan, terkait teknisnya segera koordinasikan dengan Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Sumsel”, pesannya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim. 

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Full Senyum Karena Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: