Sebar Berita Hoax, Nyaris Diamuk Tetangga, Begini Kronologisnya...
Sutaryono (kiri) dan Jimmy sepakat menyesalaikan permasalahan secara kekeluargaan-foto : abdus salam-palpos-
Selanjutnya baik pelaku maupun korban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, apabila melakukan kembali maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Palembang Vs Padang, Siapa Tertinggi Angka Kemiskinannya ?
"Anggota kita mendapati informasi dari warga setempat bahwa pelaku sudah ditinggal oleh istri dan anaknya sejak tiga tahun yang lalu. Akibat pelaku sering mabuk-mabukan dan pelaku tinggal di rumahnya seorang diri," aku dia.
Selain itu, lanjut Supriadi, anggota piket fungsi Polsek Sukarami turut mengamankan senjata tajam berupa sebilah parang, sebilah celurit dan satu buah tombak.
"Selain itu dalam hal ini korban tidak membuat laporan, karena informasi yang kita dapatkan dari anggota di lapangan, mereka telah menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan," tandas Supriadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: