Sebar Berita Hoax, Nyaris Diamuk Tetangga, Begini Kronologisnya...

Sebar Berita Hoax, Nyaris Diamuk Tetangga, Begini Kronologisnya...

Sutaryono (kiri) dan Jimmy sepakat menyesalaikan permasalahan secara kekeluargaan-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabarnya sering melakukan penyebaran berita hoax.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di 10 Ilir Dibekuk, Ini Dia Orangnya

Sutaryanto, 54 tahun, warga Jalan Sosial, Lorong Lebak Jaya 3, Kecamatan Sukarami Palembang nyaris diamuk tetangganya yang hanya berbeda lorong tempat tinggal bernama Jimmy Siahaan, 47 tahun.

BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Dalang Tawuran yang Menewaskan 1 Orang

Peristiwa  terjadi pada Senin, 16 Januari 2023, sektiar pukul 14.30 WIB.

Beruntung piket fungsi Polsek Sukarami Palembang dipimpin Pawas Iptu Denny Irawan MH langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

BACA JUGA:Mobil Avanza yang Terbakar Milik BNI, Begini Kronologisnya !

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan piket fungsi Polsek Sukarami pada saat itu menerima laporan dari Bantuan Polisi (Banpol).

BACA JUGA: 9 Tempat Kompleks Prostitusi yang Legendaris di Indonesia, Ternyata 2 Ada di Palembang

"Sehingga anggota kita tersebut langsung menuju TKP.  Tiba di sana ditemukan adanya seorang laki-laki bernama Jimmy yang diduga melakukan keributan dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan tombak sedang berada di rumahnya hendak menemui korban," ungkapnya, Selasa, 17 Januari 2023. 

BACA JUGA:Ini Sungai Terpanjang di Indonesia, Sungai Musi Nomor Berapa Ya ?

Kemudian setelah ditelusuri ternyata antara pelaku dan korban adanya kesalahpahaman. Pelaku menduga korban  sering menyebarkan berita hoax.

"Anggota kita membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat, untuk dilakukan mediasi," katanya.

BACA JUGA:4 Mahasiswa UIN Raden Fatah Tersangka Pengeroyokan tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: