Memanas, Endang PU Ishak Tuding Pemkab OI Kangkangi Dana Bantuan Partai Golkar

Memanas, Endang PU Ishak Tuding Pemkab OI Kangkangi Dana Bantuan Partai Golkar

Ketua DPD II Partai Golkar Endang PU Ishak Ketika Sampaikan Keberatan atas Tidak Cairnta Bantuan Partai Politik Oleh Pemkab OI--Foto : Isro

Ditambahkan Irwan, DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan gugatan hukum nantinya, namun masih melihat tahapan yang saat ini masih berjalan di Pemkab Ogan Ilir.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Ogan Ilir memang belum bisa membayarkan dana bantuan Parpol tahun 2022 untuk Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, hal tersebut dikarenakan adanya sanggahan dari lima anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kades di Ogan Ilir Dikenalkan Program GSMP Inisiasi Gubernur Herman Deru

BACA JUGA:Jalin Kerjasama, PWI dan Dinas Kominfo Buka Stand Bersama, Meriahkan Ogan Ilir Ekspo 2023

"Sampai akhir tahun 2022 lalu, kami memang belum bisa mencairkan. Karena, ada sanggahan dari pihak Fraksi DPRD Ogan Ilir, lagian kan mereka masih aktif," sebut Muhsin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: