Memanas, Endang PU Ishak Tuding Pemkab OI Kangkangi Dana Bantuan Partai Golkar

Memanas, Endang PU Ishak Tuding Pemkab OI Kangkangi Dana Bantuan Partai Golkar

Ketua DPD II Partai Golkar Endang PU Ishak Ketika Sampaikan Keberatan atas Tidak Cairnta Bantuan Partai Politik Oleh Pemkab OI--Foto : Isro

INDRALAYA,PALPOS.ID - Setelah sebelumnya diterpa isu dualisme tampuk kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir kini muncul masalah baru dalam tubuh partai berlambang pohon beringin yang identik dengan warna kuning tersebut.

Pemkab Ogan Ilir melalui Kesbangpol tidak mencairkan dana bantuan partai politik atau Parpol kepada partai Golkar Ogan Ilir (OI) tahun 2022.

Hal itu kemudian membuat Ketua DPD II Partai Golkar Endang PU Ishak menuding Pemkab Ogan Ilir telah mengangkangi aturan pemerintah RI terkait dana bantuan partai politik.

"Dengan tidak dicairkannya bantuan keuangan untuk Partai Golkar tahun 2022 oleh Pemkab Ogan Ilir, maka kami sampaikan surat keberatan serta meminta klarifikasi dari Pemkab Ogan Ilir," ungkapnya, Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Jembatan Rusak Diduga Akibat Truk Angkut Material Tol Indra-Prabu, Kadin PUPR OI Angkat Bicara

BACA JUGA:Di Panggil Komisi III DPRD OI Soal Jembatan Desa Sejaro Sakti Yang Rusak, Begini Tanggapan Pihak Tol HK Aston

Menurut Endang, surat keberatan dan meminta klarifikasi dari Pemkab Ogan Ilir ini sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Pertama, pada tanggal 21 Desember 2022, dan yang kedua pada 7 Januari 2023. Namun, sekalipun surat tersebut tak pernah dijawab oleh Pemkab Ogan Ilir.

"Kami masih menunggu jawaban dari Pemkab Ogan Ilir, kalau tidak ada jawaban baru kami ambil langkah selanjutnya," katanya.

Ditambahkan Endang, tidak ada satu pun persyaratan dari Pemkab Ogan Ilir yang tidak dipenuhi oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, untuk pencairan dana bantuan keuangan Parpol.

"Namun, hingga detik ini dana bantuan keuangan Partai Golkar tidak juga dicairkan oleh Pemkab Ogan Ilir," lanjutnya.

BACA JUGA:203 Ribu Warga Ogan Ilir Terdaftar JKN-KIS, Ternyata Begini Cara Daftarnya!

BACA JUGA:Wow ! Aquascape Milik Dinas Perikanan Ogan Ilir Dijual Dengan Harga Pantastis, Ini Alasaannya...

Sementara itu, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, Irwan Noviatra mengatakan, pihaknya berencana akan melaporkan apa yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). 

"Kemudian, kami juga akan melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemkab Ogan Ilir," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: