Gepeng dan ODGJ Kembali Marak, Ini Tanggapan FPB

Gepeng dan ODGJ Kembali  Marak, Ini Tanggapan FPB

Salah satu Gepeng di kawasan pinggiran protokol Kota Palembang. Foto Koer/Palpos.Id--

PALEMBANG,PALPOS.ID-Maraknya gelandang dan pengemis (Gepeng) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Palembang menjadi perhatian semua pihak. Kondisi ini selain tak enak dipandang mata juga menganggu aktivitas warga masyarakat terutama di kawasan lampu merah yang padat lalulintas.


Ketua Forum Palembang Bangkit (FPB), Idham Rianom mengatakan, masih ditemuinya gepeng dan ODGJ di kawasan khususnya di pinggiran jalan raya dan lampu merah harus ditertibkan.


"Artinya penertiban dan pengawasan yang dilakukan harus rutin dan setiap hari, apalagi nanti akan memasuki bulan puasa. Jadi jangan terkesan dibiarkan marak sendiri, baru dilakukan penertiban. Jika pola penertiban seperti ini jelas tak akan efektif, " tandas Idham, Kamis (19/1).


Tim penertiban lanjut Idham melakukan pengawasan setiap hari dengan cara memonitoring. "Saat ditemukan ada gepeng dan ODGJ langsung lah ditertibkan, " ucapnya.

BACA JUGA:Sholat Tahajud Efektif Menurunkan Stres, Ini Penjelasannya


Kemudian setelah dilakukan razia terus lanjut Idham, langsung dimasukan ke panti  rehabilitasi jika gepeng dan dirawat di RS jiwa jika yang diciduk ODGJ, " imbuhnya.


Tindaklanjutnya kata Idham, pembinaan bagi gepeng yang berhasil dijaring dan pengobatan ke RS jiwa bagi ODGJ. "Jadi pengawasan dilakukan secara rutin dengan action langsung, " ucapnya.

BACA JUGA:Selamat, Menantu Walikota Palembang dan Anak Sekda Lulus Administrasi PPPK


Kemudian kata Idham, pelaksanaan pembinaan dengan memberikan keterampilan bagi gepeng termasuk juga anak jalanan (Anjal).


"Sehingga saat dikembalikan ke masyarakat, mereka sudah punya keterampilan dan dapat menciptakan sesuatu atau produktif sehingga tak lagi kembali ke jalan, " ucapnya.

BACA JUGA:Waduh, Bansos PKH Tahap 1 2023 Belum Cair Juga, Kenapa Ya? Ini Penyebabnya!


Persoalan ini kata Idham tidak bisa menjalankan program dengan sekali sentuhan namun harus berkali-kali alias rutin, sehingga hasilnya dapat dievaluasi oleh pemerintah sebagai titik balik dalam melaksanakan program sosial penertiban gepeng dan ODGJ, " pungkas Idham.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: