Waduh, Tarif Air Perumda Tirta Musi Akan Kembali Naik Hingga 17.5 Persen ?

Waduh, Tarif Air Perumda Tirta Musi Akan Kembali Naik Hingga 17.5 Persen ?

Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani--

Palembang, PALPOS.ID – Perumda Tirta Musi atau yang selama ini dikenal dengan sebutan PDAM Tirta Musi rencananya akan kembali menaikkan tarif air sebesar  17,5 persen.

Kenaikan tarif air tersebut, dikabarkan akan mulai dilakukan pada bulan Maret 2023 mendatang. 

Hal ini tentu banyak disoroti oleh banyak pihak, salah satunya Akademisi, Madi Apriadi.

Madi mengatakan, jika perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum pulih.

BACA JUGA:Pelanggan Bersiap, Maret 2023 Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik, Segini Tarifnya!

"Kalau kita berbicara mengenai kenaikan tarif PDAM Tirta Musi, tentu harus ditinjau kembali karena  kondisi perekonomian masyarakat kita masih belum pulih benar," katanya saat diwawancarai via WhatsApp, Jum'at (20/1).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dalam waktu dekat.

"Pasca covid 19 sekarang perekonomian masyarakat kita baru mau pulih, tentu tidak bijak jika pemerintah menyetujui kenaikan tarif PDAM ini," imbuhnya.

Madi menuturkan, Pemerintah harus lebih bijak dan peka terhadap kondisi masyarakat dengan cara tidak menaikkan tarif air Perumda Tirta Musi.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Ini yang Dilakukan PDAM Tirta Prabujaya

"Seharusnya pemerintah peka terhadap kondisi masyarakat dengan tidak menaikkan tarif PDAM yang nantinya akan berimbas ke pada masyarakat kecil dan pengusaha-pengusaha mikro yang ada di kota Palembang," tuturnya.

Lebih lanjut kata Madi, untuj menentukan tarif PDAM tidak bijak jika melihat dan berpatokan kepada tarif PDAM daerah lain.

"Seharusnya pemerintah  harus memikirkan bagaimana caranya biar tarif PDAM itu semurah mungkin, sehingga bisa membantu masyarakat," lanjutnya.

Perumda Tirta Musi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seharusnya akan lebih baik bila perusahaan berpihak kepada masyarakat sebegai bentuk mensejahterahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: