BPN - USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Herman Deru : Ini Penting Bagi Pemprov Untuk Pengembangan Daerah

BPN - USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Herman Deru : Ini Penting Bagi Pemprov Untuk Pengembangan Daerah

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik langkah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang akan melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumsel.--Foto : Humas Diskominfo Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID- Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik langkah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang akan melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumsel.

Dimana, inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat tersebut akan dilaksanakan oleh program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU)

"Saya sangat mengapresiasi karena Sumsel dipilih untuk menjadi objek penelitian tersebut," kata Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Kanwil BPN Sumsel, di ruang tamu Gubernur, Rabu (25/1).

Apalagi, beberapa wilayah di Sumsel sendiri masih kental akan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun. Bahkan pada masanya, di sejumlah wilayah di Sumsel sempat menerapkan sistem pemerintahan marga yang dipimpin oleh pesirah.

BACA JUGA:Herman Deru Kian Yakin Tol Kapal Betung Jadi Solusi Urai Kemacetan Ruas Jalan Palembang - Banyuasin

BACA JUGA:Banyak Beri Perhatian Memajukan Dakwah, Herman Deru Dianugerahi Penghargaan IKADI Award 2022

Oleh sebab itulah, keberadaan tanah ulayat masih dimungkinkan adanya di Sumsel.

"Saya sangat mendorong kegiatan ini dan berharap data-data yang dihasilkan dari identifikasi ini nantinya akurat," terangnya.

Menurutnya, data tersebut nantinya tidak hanya berguna bagi ATR/BPN, tapi juga dibutuhkan Pemprov Sumsel.

"Hasil ini tentu juga sangat berguna bagi kami sebagai pemerintah daerah, untuk pengembangan daerah," paparnya.

BACA JUGA:Herman Deru Harapkan Leanpuri Center and Foundation Tidak Berhenti Berkontribusi untuk Masyarakat Sumsel

BACA JUGA:Herman Deru : POGI Miliki Tanggung Jawab Meliterasi Masyarakat Guna Menekan Kasus Anak Stunting

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum USU, Prof. DR. Hasim Purba mengatakan, pada bulan April 2022 lalu, USU telah menyepakati kerjasama dengan ATR/BPN untuk melaksanakan berbagai program di beberapa provinsi, terutama soal identifikasi dan inventerisasi tanah ukayat dan masyarakat hukum adat. 

"Tahun lalu, kegiatan ini sudah kita lakukan di Sumut. Kali ini, kita akan kita lakukan kembali di Sumsel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: