Camat di Kota Prabumulih Gencar Sosialisasikan Larangan OT

Camat di Kota Prabumulih Gencar Sosialisasikan Larangan OT

Jajaran Polsek Prabumulih Barat dan Tim Tanturan saat membubarkan acara OT di Kelurahan Payuputat.-Foto : Prabu-PALPOS.ID

PRABUMULIH, PALPOS.ID  - Lantaran masih banyak masyarakat yang tidak patuh dengan larangan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK tentang larangan orgen tunggal (OT) memutar musik remix dan menggelar acara hiburan hingga larut malam.

Camat se Kota Prabumulih gencar melakukan sosialisasi, agar masyarakat mematuhi larangan tersebut dengan tidak lagi menggelar acara hingga larut malam serta memutar musik remix saat menggelar acara keramaian atau hajatan.

Hampir disetiap ada kegiatan, baik acara pemerintahan maupun menghadiri undangan warga para camat tersebut kompak mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memutar musik remik saat menggelar hajatan.

"Selalu kita imbau dan kita ingatkan, agar tidak lagi memutar musik remik serta menggelar hajatan hingga larut malam," ungkap Jeri Saputra SE MSi, Camat Prabumulih Utara.

Ditegaskan Camat Prabumulih Utara, apabila masih ada masyarakat yang melanggar larangan itu maka jangan salahkan apabila acara atau hajatannya dibubarkan oleh aparat kepolisian.

"Konsekuensinya satu, acara akan dibubarkan oleh aparat kepolisian dari polsek dan polres," kata Jeri.

Dijelaskan Jeri, pelarangan tersebut bukan tanpa alasan. Larangan itu dibuat lantaran, selama ini hajatan yang memutar musik remik diduga kerap dijadikan ajang pesta mabuk-mabukan maupun narkoba sehingga rawan terjadi keributan.

"Karena itulah aparat kepolisian melarang adanya pemutaran lagu remik dan hajatan hingga larut malam," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Camat Prabumulih Barat, Edi Suanto SH MH. Pria yang belum genap satu bulan dilantik sebagai Camat itu, juga mengingatkan warganya untuk tidak menggelar orgen tunggal di malam hari apalagi memutar musik remik.

"Konsekuensinya kalau masih melanggar tentunya akan dibubarkan oleh aparat kepolisian, karena sudah menjadi stresing kapolda langsung dan ditindaklanjuti oleh kapolres," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: