Penerima Bansos PKH Usia Dibawah 40 Tahun Tak Lagi Dapat Uang Tunai, Namun Diganti Ini...

Penerima Bansos PKH Usia Dibawah 40 Tahun Tak Lagi Dapat Uang Tunai, Namun Diganti Ini...

Apakah penerima bansos dana BSU pekerja 2022 akan kembali menerima BSU 2023, namun semuanya belum ada kepastian, karena Kemnaker mengaku masih dalam kajian.-Palpos.id-Youtube

Kemudian, dikutip Palpos.id dari laman youtube PKH reportase beberapa waktu yang lalu, jika pemerintah sudah menganggarkan Rp479.1 triliun untuk bansos atau perlindungan sosial tahun 2023 ini.

Bahkan, selain bansos PKH dan BPNT, juga masih ada bansos lainnya. Termasuk bantuan uang muka perumahan, program kartu prakerja, dan lainnya.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BLT BBM Rp300 Ribu 2023, Kapan Pencairannya?

BACA JUGA:5 Syarat Wajib Penerima Bansos, Ini Daftar Lengkapnya...

Disisi lain, penerima bansos PKH dan BPNT harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Penerima merupakan warga miskin atau rentan miskin

- Penerima bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri.

- Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

BACA JUGA:17 Penyebab Bansos PKH Anda Belum Bisa Dicairkan, Apa Saja Ya, Berikut Penjelasannya...

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

- Penerima masuk Daftar Penerima Manfaat atau DPM bansos sembako

- Penerima terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

- Penerima terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Kemudian, masyarakat juga dapat dengan mudah mendaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH melalui online.

BACA JUGA:7 Data Kartu Keluarga Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Rp600 Ribu, Berikut Alasannya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: