Residivis Nekat Rampok Alfamart Gunakan Senpi

Residivis Nekat Rampok Alfamart Gunakan Senpi

Ketiga pelaku yang sudah tertangkap oleh Polisi-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID  - Diduga terlilit hutang. Seorang residivis dua kali masuk keluar penjara yakni MK (DPO) nekat menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam (Sajam) merampok di Alfamart Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Sedangkan tiga rekannya berhasil dibekuk di tempat kediamannya masiBACA JUGA:Waduh, Empat Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan Pensiunan ASNng-masing di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (29/1).

Ketiga pelaku yang sudah tertangkap tersebut yakni Harun Romi (32) warga Desa Jua jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Hasan Basri (35) dan Jepriansyah (22) keduanya warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari Senin (23/1) sekitar pukul 09.10 WIB di ritail Alfamart 02 P171  Gelumbang Lingkungan I, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Berangkat Kerja, Karyawan Tewas Terlindas Dump Truck

Dalam aksinya tersebut keempat pelaku menodongkan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (Sajam) ke pegawai Alfamart. Karena takut dan nyawanya terancam, akhirnya pegawai Alfamart hanya pasrah dan membiarkan para perampok mengambil paksa uang tunai sebesar Rp30.405.423 dan 1 unit handphone Vivo Y12 berwarna Biru.

Usai kejadian tersebut salah seorang karyawan Alfamart Gelumbang Rusmiani (27), melaporkan kejadian perampokan ke Polsek Gelumbang untuk segera ditindaklanjuti. Usai mendapat laporan, Polsek Gelumbang langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti dan akhirnya diketahui identitas ke empat pelaku.

BACA JUGA:Tega Anak Tikam Ibunya, Hanya Tidak dipinjamkan Motor

Setelah sepekan melakukan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan tiga pelaku bahwa sedang berada di wilayah Kabupaten OKI. Akhirnya Team Puma Polsek Gelumbang, diback up Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan Team Macan Komering melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasubag Humas AKP RTM Situmorang membenarkan bahwa tiga dari empat perampok Alfamart sudah tertangkap. Dari pemeriksaan ketiga pelaku mengakui telah melakukan perampokan disertai pengancaman dengan menggunakan Senpira dan Senpi di Alfamart.

"Korban yang ketakutan diancam pelaku, disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana. Uang senilai Rp30,4 juta dan HP korban dirampas pelaku. Beruntung pada saat kejadian tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Setelah semua pelaku periksa, lanjut Andi, mereka mengakui bahwa aksi curas itu di otaki pelaku MK  (DPO). Dari hasil kejahatan itu ketiga pelaku ngakunya cuma dapat bagian Rp1,5 juta per orang.

Sementara sisanya dibawa semua oleh DPO karena terlilit utang. Lanjutnya, pelaku MK (DPO) diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

Selain tiga pelaku. Turut diamankan barang bukti 1 unit sepada motor Yamaha Aerox BG 6389 KAL, 1 unit sepeda motor  Yamaha Xeon BG 2920 KB. "Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pasal 365 KUHP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: