Pengendara Motor Tanpa Pelat Nopol Kedapatan Bawa Sabu, Begini Endingnya...
Tersangka Alamin yang tersandung kasus narkoba saat diamankan di Mapolres OKU, Selasa 31 Januari 2023.-Palpos.id-
“Tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: