Pengendara Motor Tanpa Pelat Nopol Kedapatan Bawa Sabu, Begini Endingnya...

Pengendara Motor Tanpa Pelat Nopol Kedapatan Bawa Sabu, Begini Endingnya...

Tersangka Alamin yang tersandung kasus narkoba saat diamankan di Mapolres OKU, Selasa 31 Januari 2023.-Palpos.id-

“Tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: