Pengendara Motor Tanpa Pelat Nopol Kedapatan Bawa Sabu, Begini Endingnya...
Tersangka Alamin yang tersandung kasus narkoba saat diamankan di Mapolres OKU, Selasa 31 Januari 2023.-Palpos.id-
BATURAJA, PALPOS.ID – Alamin (25), ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU, karena diduga sebagai kurir narkoba.
Warga asal Muara Enim tersebut ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram.
Penangkapan pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 16.43 WIB, dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres OKU Ipda Gustaf SH.
“Anggota mendapat informasi di Jalan Desa Batuputih sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, Selasa 31 Januari 2023.
BACA JUGA:Polres OKU Bentuk Tim Selidiki Kasus Pembakaran Kantor Desa Oleh OTK, Ini yang Dilakukan...
BACA JUGA:Terkait Video Viral Penguncian Anak di Kamar Mandi SPBU, Polres OKU Mulai Panggil Saksi-saksi
Awalnya, anggota mencurigai gerak gerik pelaku saat melintas di kawasan Desa Batu Putih.
Yakni tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra tanpa dipasang nomor polisi atau nopol.
Berdasar informasi dari warga, anggota langsung melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan.
Hingga pengejaran dilakukan sampai jalan Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
BACA JUGA:Tindak Pidana di OKU Mengalami Penurunan, Ini Kata Kapolres OKU
BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti (BB) 1 klip plastik bening diduga narkotika jenis sabu di tangan tersangka.
Barang tersebut diakui tersangka Alamin sebagai miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: