Halaman RSI Indonesia School Tutupi Saluran Air, Pemkot Palembang Segera Bongkar Bongkahan Bangunan

Halaman RSI Indonesia School Tutupi Saluran Air, Pemkot Palembang Segera Bongkar Bongkahan Bangunan

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau infrastruktur di RSI Indonesia School Kota Palembang, Rabu 1 Februari 2023.-Palpos.id-

"Mudah-mudahan dari saluran ini betul-betul nanti bisa kita perbaiki, sehingga kawasan di kalidoni yang disampaikan oleh ketua RT tadi betul-betul nanti tidak lagi mengalami musibah banjir," harapnya.

Menurut Wawako, sebelum bangunan sekolah berdiri kemungkinan tempat tersebut ada anak sungai yang cukup besar.

BACA JUGA:Wawako Palembang Apresiasi Bank Sampah Kenanga

BACA JUGA:Pastikan Stok Pangan Aman, Begini Hasil Sidak Wawako Palembang dan BBPOM

"Saluran ini sebenarnya kalau dulunya mungkin anak sungai ya anak sungai cukup besar dua sampai tiga meter, nah ini terpaksa kita bongkar dan kita buka," imbuhnya. 

Kendati demikian, Wawako tetap menyarankan kepada Dinas PUPR untuk berhati-hati saat pengerjaannya nanti, karena kawasan tersebut di lingkungan sekolah.

"Akan tetapi saya juga menyarankan kepada dari PU untuk tetap berhati-hari karena ini kawasan sekolah, jangan sampai juga kalau dibuka begitu saja nanti ada apa-apa kan karena memang banyak anak-anak di sini lingkungan sekolah," ucapnya.

Wawako juga menerangkan agar di daerah yang akan dibongkar nantinya diberi beberapa bak kontrol yang diberi jarak agar bisa tetap megontrol air apakah aliran airnya lancar atau tidak.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Segera Merelokasi Pasar Cinde Pasca Kebakaran, Ini Kata Wawako Palembang...

BACA JUGA:Wawako Palembang Tegaskan 3 Jenis Sirup Tak Boleh Lagi Beredar

"Jadi tetap harus ada penutupan tapi tetap memadai maksud saya, ada bak kontrolnya jadi kita buat bak kontrolnya berjarak mungkin satu meter satu meter baru dibangun bak kontrol untuk keamanan anak-anak ya," terangnya.

Wawako mengimbau kepada semua pihak, agar tidak lagi menutup sungai atau aliran air lagi agar tidak terjadi banjir.

"Saya menghimbau kepada siapapun ya bukan hanya sekolah, kalau memang itu sudah tahu saluran atau sungai maka tidak ada siapapun yang berhak untuk membangun apapun di atas saluran atau sungai," imbaunya.

Wawako juga menambahkan, jika bangunan yang berada di atas saluran air atau sungai tidak dibongkar maka Pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai Perda yang berlaku.

BACA JUGA:Wawako Palembang Akan Bongkar Bangunan Tanpa Izin Tutup Saluran Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: