Pemkab OKU Perbanyak Ruang Terbuka Hijau, Ini Kata Kepala Dinas PU Perkim OKU...
Kepala Dinas PU Perkim OKU, Ulia Mahdi menyatakan Pemkab OKU akan perbanyak ruang terbuka hijau, Kamis 02 Februari 2023.-Palpos.id-
BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu atau Pemkab OKU akan memperbanyak pembangunan Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
Yakni diantaranya dengan membangun taman di beberapa titik Kota Baturaja sebagai sarana rekreasi murah bagi masyarakat di daerah itu.
Kepala Dinas PU Perkim OKU, Ulia Mahdi, didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Muzaim Alamsyah, Kamis 02 Februari 2023 mengatakan, selain bermanfaat untuk lingkungan.
RTH juga bisa menjadi sarana rekreasi murah bagi masyarakat untuk sekedar melepas lelah bersama keluarga.
BACA JUGA:BNNK Dorong Pemkab OKU Bentuk Desa Bersinar
BACA JUGA:Pemkab OKU Bentuk Tim Ketahanan Pangan Kendalikan Inflasi, Ini Tugasnya...
Kemudian, keberadaan RTH dinilai mampu membangkitkan sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kabupaten OKU yang saat ini terus berkembang pasca pandemi covid-19.
"Bisa kita lihat bersama keberadaan taman ini menjadi lokasi baru bagi pelaku UMKM dalam menjajakan dagangannya. Karena taman tersebut ramai pengunjung, termasuk pembeli," katanya.
Ulia Mahdi menjelaskan, pembangunan taman RTH untuk meningkatkan prasarana umum.
Sekaligus untuk penataan kawasan kota dengan memanfaatkan ruang kosong, agar lebih indah dipandang mata dan tidak terkesan kumuh.
BACA JUGA:Utang Pemkab OKU Ke Pihak Ketiga Capai Rp67 Miliar, Ini Kata Kepala BKAD OKU...
BACA JUGA:Pemkab OKU Optimalkan Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Ini Kata PJ Bupati OKU
Di akhir tahun 2022 saja, kata dia, Pemkab OKU telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 24 taman ruang terbuka hijau. Dan RTH itu tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten OKU.
Taman-taman yang sudah dibangun tersebut antara lain Taman Kartini, Kemalaraja, Simpang Unbara, Taman Sukaraya, Taman Sepadan Sungai Jembatan Ogan I dan Jembatan Ogan II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: