Utang Pemkab OKU Ke Pihak Ketiga Capai Rp67 Miliar, Ini Kata Kepala BKAD OKU...

Utang Pemkab OKU Ke Pihak Ketiga Capai Rp67 Miliar, Ini Kata Kepala BKAD OKU...

Kepala BKAD OKU, AM Hanafi.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Gara-gara pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran, Pemkab OKU terpaksa harus berutang lagi dengan pihak ketiga. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp67 miliar.

"Memang nilai utang Pemkab OKU ke pihak ketiga tahun 2022 lebih kecil dibanding utang Pemkab OKU tahun 2021 yang mencapai Rp107 miliar," kata Kepala BKAD OKU AM Hanafi, Kamis 26 Januari 2023.

Hanafi menyebutkan, utang Pemkab OKU ke pihak ketiga tahun 2022 merupakan utang kegiatan berupa kegiatan fisik dan non fisik.

Utang tersebut, masih kata Hanafi tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Kabupaten OKU Nihil Kasus Polio, Ini Kata Pihak Dinkes OKU...

BACA JUGA:Pemkab OKU Optimalkan Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Ini Kata PJ Bupati OKU

Seperti Dinas PU PR OKU, dinas Perkim OKU, Dinas kesehatan  OKU, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Dana Desa.

Namun, berapa rinciannya, Hanafi tak menyebutkan secara rinci utang di masing-masing OPD tersebut.

Dijelaskan Hanafi, pemerintah Kabupaten OKU terpaksa berutang ke pihak ketiga disebabkan, dua hal. Pertama, pendapatan asli daerah atau PAD tak penuhi target.

Yang kedua yaitu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diterima Pemkab OKU tak sesuai harapan. 

BACA JUGA:JBI Dorong Pemkab OKU Selatan Selamatkan Habitat Gajah Liar, Ini Alasannya...

BACA JUGA:8 Pejabat OKU Sampai ke Tahap Wawancara, Ini Kata BKPSDM OKU...

Sehingga mau tidak mau sejumlah kegiatan milik Pemkab OKU yang sudah dikerjakan 100 persen oleh pihak ketiga, tidak bisa dibayarkan pada tahun tersebut.

"Ya gimana mau bayar kalau uangnya aja tak ada. Sementara dana yang ada hanya mampu membayar 75 persen dari total nilai setiap kegiatan yang ada," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: