Pemkab OKU Optimalkan Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Ini Kata PJ Bupati OKU

Pemkab OKU Optimalkan Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Ini Kata PJ Bupati OKU

Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengoptimalkan pengawasan penggunaan dana desa agar alokasi anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut digunakan tepat sasaran.

Penjabat atau Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, Kamis 26 Januari 2023 menjelaskan, bahwa pengawasan dana desa perlu diperketat agar tidak ada kepala desa yang tersandung hukum akibat menyalahgunakan anggaran dari pemerintah pusat tersebut.

"Hasil rilis dari KPK beberapa bulan lalu tercatat sebanyak 686 kades di Indonesia yang bermasalah karena penyalahgunaan dana desa. Untuk Kabupaten OKU jangan sampai terjadi," harapnya.

Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU untuk membantu mengawal penggunaan dana desa dengan memberikan pendampingan agar peruntukannya tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:JBI Dorong Pemkab OKU Selatan Selamatkan Habitat Gajah Liar, Ini Alasannya...

BACA JUGA:Pemkab OKU Bedah 50 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab OKU telah berkomunikasi dengan pihak kejaksaaan untuk pendampingan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tidak ditemukan permasalahan hukum yang terjadi di desa-desa wilayah itu.

Pendampingan tersebut akan dilakukan untuk seluruh kepala desa di Kabupaten OKU yang mendapat kucuran dana segar tahun ini.

"Untuk total anggaran dana desa Kabupaten OKU tahun ini saya tidak hafal. Yang jelas ada sebanyak 157 desa di Kabupaten OKU yang mendapat dana desa," ujarnya.

Pendampingan tersebut juga akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU melalui pelatihan tim pendamping agar terbentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

BACA JUGA:Pemkab OKU Perbaiki Infrastruktur Jalan di Situs Goa Harimau

BACA JUGA:Dana Hibah di Bagian Kesra Pemkab OKU Turun 70 Persen

Dengan adanya pendamping desa ini diharapkan bisa memunculkan potensi dan inovasi di desa-desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh desa di Kabupaten OKU.

"Melalui upaya ini diharapkan agar dana alokasi desa dapat tepat sasaran serta bermanfaat untuk desa itu sendiri dan membuat desa itu mandiri," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: