Sedih!! Berhenti Mengaspal, 113 Karyawan Transmusi Akhirnya di PHK, Ini Penjelasannya…

Sedih!! Berhenti Mengaspal, 113 Karyawan Transmusi Akhirnya di PHK, Ini Penjelasannya…

Bus Transmusi yang tidak operasional lagi, sehingga 113 karyawannya harus di PHK.--Dokumen Palpos.id

Ujang menegaskan, karyawan yang di PHK tersebut mendapatkan hak haknya sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, sampai saat ini semua menerima,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...

BACA JUGA:Kadisidik OKU Minta Kepsek dan Guru Sukseskan Kurikulum Merdeka, Ini Katanya...

Untuk kondisi BRT Transmusi sendiri, sambung Ujang, sejak tidak operasional itu diparkir di Terminal Alang Alang Lebar.

“Ada sekitar 100 bus yang diparkirkan, 65 unit bus dipakai oleh anak perusahaan PT TMPJ. Memang ada yang rusak, tapi sejauh ini kondisi bus nya masih baik,” paparnya.

Untuk SP2J saat ini, sambung Ujang, fokus dengan bidang kerja yang diharapkan bisa mendapatkan laba. “Kita fokus dengan bidang kerja jaringan gas atau jargas dan PLPJ, pembangkit listrik,” katanya.

Sedangkan untuk bidang kerja pariwisata dan Rusunawa, lanjut Ujang, itu sudah diserahkan kembali ke Dinas Perhubungan Palembang dan Dinas Perkimtan Palembang.

BACA JUGA:Gandeng PT SMBR, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Masifkan GSMP di Wilayah OKU Raya

"Kalau untuk pariwisata SP2J waktu itu mengelola Kapal Wisata Putri Kembang Dadar. Tapi, sekarang sudah kita serahkan ke Dishub, karena untuk berjalannya kapal ini lebih banyak ke Dishub,” pungkasnya.* 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: