BPNT dan BLT BBM Cair Serentak di Februari 2023, Penerima Dapat Rp 900 Ribu, Cek Informasinya Disini..

BPNT dan BLT BBM Cair Serentak di Februari 2023, Penerima Dapat Rp 900 Ribu, Cek Informasinya Disini..

BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem menyasar masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat kehilangan pekerjaan atau pengangguran.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID- Penyaluran bantuan sosial atau bansos hingga saat ini masih belum dilakukan.

Namun, terbaru dikabarkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan BLT BBM akan dicairkan serentak Februari ini.

Informasi pencairan BLT BBM dan BPNT pada tanggal 10 Februari 2023 ini, setelah adanya surat dari Kementerian Sosial kepada kepala daerah dan kepala Dinas Sosial.

Sehingga, dikabarkan bansos BPNT dan BLT BBM akan resmi cair dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:7 Syarat Buat e-KTP Terbaru 2023, Termasuk Biaya yang Dibutuhkan...

BACA JUGA:Makin Padat, Penduduk Palembang Bertambah, Tapi Jumlah Penduduk Laki-Laki Terus Menurun, Begini Penjelasannya!

Besaran bansos Kemensos yang diterima cukup lumayan. 

Yakni bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu untuk periode pencairan tiga bulanan, sementara bansos BLT BBM sebesar Rp 300 ribu untuk periode pencairan dua bulanan. 

Sehingga jika ditotal penerima akan mendapatkan uang dari pemerintah senilai Rp 900 ribu sekaligus yang diambil melalui Kantor Pos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kementerian Sosial RI mengeluarkan surat resmi pada tanggal 26 Januari 2023. 

BACA JUGA:Proyeksi Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, PT Thamrin Optimis Capai Target

BACA JUGA:Bansos Subsidi Listrik Rp90 Ribu Per Bulan Kembali Disalurkan, Cek Syarat Pengajuannya...

Surat tersebut berisi perintah kepada kepala daerah, kepala dinas hingga pendamping PKH di seluruh Indonesia untuk melakukan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar sebagai penerima KPM yang memiliki usaha.

Ada ketentuan khusus KPM yang harus dimutakhirkan datanya, antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: