Hukum Rayakan Hari Valentine Dalam Islam Haram ? Simak Penjelasannya...

Hukum Rayakan Hari Valentine Dalam Islam Haram ? Simak Penjelasannya...

Ilustrasi hadiah bunga untuk valentine.--Foto : Tia

Palembang, PALPOS.ID – Hari Valentine tinggal menghitung hari, tentu sebagian besar orang-orang sudah memiliki rencananya untuk memberikan hadiah kepada pasangan ataupun orang terkasih lainnya.

Hari valentine yang selalu diperingati pada 14 Februari ini salah adalah satu moment yang sangat melekat di berbagai penjuru dunia, pasalnya valentine diperingati sebagai hari kasih sayang.

Namun tahu kah kalian, jika perayaan hari valentine tersebut bertolak belakang dengan ajaran di agama Islam ? dalam Islam ternyata hari valentine’s tersebut hukumnya haram.

Seperti yang tertera dalam fatwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, di sana ditegaskan jika dilarang merayakan hari valentine’s.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Kado Valentine untuk Pasangan Kamu Biar Makin Lengket, Nomor 2 Bisa Dicoba...

Dalam hal ini ada tiga alasan terkait pelarangan hari valentine’s tersebut, yakni :

1. Berpotensi membawa keburukan

2. Bukan termasuk tradisi Islam

3. Dikhawatirkan menjerumuskan muda-mudi ke dalam pergaulan bebas, seperti seks di luar nikah.

BACA JUGA:Jika Kesehatan Mental Menurun, Wajib Lakukan 4 Langkah Ini...

Tertulis di dalam hadis riwayat Abu Daud :

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di dalam golongan tersebut.”

Sama dengan yang disampaikan oleh salah seorang ulama, yakni Ustadz Abdul Somad atau yang dikenal dengan UAS dalam ceramahnya di salah satu Channel Youtube Islam Tub.

“Santo Valentino, yang membebaskan tentara bercinta dipernikahannya. Setelah itu Santo Valentino dibunuh, itulah hari kematiannya yang jatuh pada 14 Februari diperingati hari cinta,” ujar UAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: