Tak Ada Kamar Bagi Pasien Pengguna KIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Wawako Palembang!

Tak Ada Kamar Bagi Pasien Pengguna KIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Wawako Palembang!

Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang diperuntukan bagi warga tidak mampu.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Terkait masalah pelayanan BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit di Kota Palembang, ternyata menjadi sorotan Wakil Walikota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda.

Pasalnya, hingga sekarang pelayanan untuk pasien yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan di rumah sakit selalu dikucilkan.

Padahal, KIS BPJS Kesehatan tersebut merupakan program bantuan dari Pemrintah bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Dalam hal ini Wawako Fitri mengatakan, jika pelayanan untuk pasien yang menggunakan KIS tidak boleh ada perbedaan dengan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan biasa.

BACA JUGA:Asyik! Pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI Bisa Dapat 6 Bansos 2023, Mulai PKH hingga Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Naikan Tarif Layanan di Faskes, Ini Tanggapan Masyarakat Palembang

“Kemarin saya sudah mendapatkan laporan kalau ada pasien datang ke RS mereka ini ditanyai dulu berobatnya bayar pakai apa, kalau mereka jawab pakai KIS selalu dibilang tidak ada kamar

Tapi giliran pembayarannya pakai pribadi langsung dibilang ada kamar, nah ini yang tidak boleh lagi,” katanya Wawako Fitri, Rabu 8 Februari 2023.

Wawako Fitri menyampaikan, jika sebanyak 99.93 persen masyarakat di Kota Palembang memiliki KIS BPJS Kesehatan.

“Kita harus sama-sama membantu, untuk pihak rumah sakit dimana pun kalau ada yang sakit ya harus dibantu. 

BACA JUGA:Tarif Layanan BPJS Kesehatan Naik, Warga OKI Inginkan Pelayanan yang Sesuai

BACA JUGA:Tarif Layanan BPJS Kesehatan Naik, Iuran Peserta Naik Nggak Ya..Ini Penjelasannya!

Tidak boleh ada pilih kasih atau perlakuannya berbeda terhadap pasien,” ujarnya.

Wawako Fitri menjelaskan, setiap KIS BPJS Kesehatan yang diperuntukan bagi warga kurang mampu semua ditanggung oleh Pemerintah dan Pemerintah langsung yang membayar melalui BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: