Kenaikan Tarif Perumda Tirta Musi Ditunda, Ini Alasannya..

Kenaikan Tarif Perumda Tirta Musi Ditunda, Ini Alasannya..

Walikota Palembang, H Harnojoyo --dinas kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Kota PALEMBANG akhirnya memutuskan untuk kembali menunda kenaikan tarif Perumda Tirta Musi, penundaan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, penundaan ini dilakukan karena melihat kondisi masyarakat Palembang saat ini yang masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Kita juga berusaha menjaga agar inflasi saat ini tidak naik lagi. Jadi, kita ingin kondisi ekonomi ini stabil dulu," jelas Harnojoyo.

Harnojoyo menambahkan, untuk Perumda Tirta Musi sendiri diarahkan untuk sementara ini terus melakukan efisiensi khususnya di biaya operasional.

BACA JUGA:Siap-Siap, 26 Januari Distribusi Air dari Perumda Tirta Musi Terhenti 5 Jam, Kenapa Ya?

"Kami harap Perumda Tirta Musi tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan," ujarnya.

Harnojoyo mengimbau pelanggan untuk bijak menggunakan air, karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih.

"Bijak menggunakan air berarti bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup," ujarnya. 

Sementara Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Madani mengatakan, akan menjalankan instruksi walikota tersebut.

BACA JUGA:Pelanggan Bersiap, Maret 2023 Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik, Segini Tarifnya!

"Memang kita berencana akan melakukan kenaikan tarif  Maret 2023, dalam rancangan anggaran kami tarif sudah harus disesuaikan pada Maret 2023,” jelas dia.

Namun, lanjut dia, ini semua kembali pada kebijakan pemilik karena Perumda Tirta Musi Palembang ini perusahaan daerah.

"Ya kita ikuti perintah walikota, nanti alternatifnya kita lakukan efisiensi khususnya operasional," ujar dia.

Sebelumnya, Andi mengatakan, kenaikan tarif ini harus dilakukan karena, saat ini untuk biaya operasional sudah cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: