Kenaikan Tarif Perumda Tirta Musi Ditunda, Ini Alasannya..

Kenaikan Tarif Perumda Tirta Musi Ditunda, Ini Alasannya..

Walikota Palembang, H Harnojoyo --dinas kominfo palembang

BACA JUGA:Pelanggan Bersiap, Maret 2023 Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik, Segini Tarifnya!

“Kami sudah 11 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Nah, tahun ini memang sudah harus dilakukan kenaikan,” ujarnya.

Ditambahkan Andi, berdasarkan perhitungan dalam 4 tahun kedepan biaya operasional bisa lebih tinggi dalam pendapatan. 

“Ini bisa mempengaruhi investasi untuk peningkatan pelayanan ke pelanggan. Sebelum itu terjadi, jadi tarif memang harus disesuaikan,” bebernya.

Andi mengatakan, seharusnya penyesuaian tarif ini sudah dilakukan tahun lalu. Namun, karena dengan berbagai pertimbangan, akhirnya ditunda.

BACA JUGA:Siap-Siap, 26 Januari Distribusi Air dari Perumda Tirta Musi Terhenti 5 Jam, Kenapa Ya?

“Ya, tahun lalu belum disetujui wali kota. Pertimbangannya, perekonomian masyarakat baru pemulihan pascapandemi Covid-19.

Setelah itu ada kenaikan BBM juga. Tapi, tahun ini penyesuaian tarif harus dilakukan,” ungkapnya.

Besaran kenaikannya, lanjut Andi, belum ada perubahan. Untuk rumah tangga kenaikannya 15 persen dari tarif lama, dan untuk niaga kenaikannya 17,5 persen dari tarif lama. 

“Kalau niaga ini seperti hotel, kos-kosan, dll,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelanggan Perumda Tirta Musi Dilarang Jual Air

Menurutnya, tarif yang sebelumnya diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m3," katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

"PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat," paparnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: