Pedofilia Asal Palembang Ini Ditangkap, Ternyata Simpan 17 Video dan Foto Korban…

Pedofilia Asal Palembang Ini Ditangkap, Ternyata Simpan 17 Video dan Foto Korban…

TA, pelaku asusila terhadap anak atau pedofilia berhasil ditangkap Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, -Abdus Salam/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS ID - Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Amankan tersangka TA (35) merupakan pelaku pedofilia akut sudah melakukan aksi asusila terhadap bocah 9 tahun maret 2021 lalu.

Pelaku TA diamankan polisi tanpa perlawanan di kediamannya saat berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 Kota Palembang, Kamis 2 Februari 2023.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka usai pihaknya melakukan patroli siber. 

Dari hasil patroli siber pihaknya menemukan 17 video dan 4 foto konten pornografi antara tersangka dan korban yang di unggah di sosial media tersangka, dan didalam sebuah email. 

BACA JUGA:Kasus Wartawan dan Oknum Brimob Diselesaikan Melalui RJ, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau...

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Mahasiswa Unbara Gunakan Senapan Angin, Ini Kata Kapolres OKU...

Selain itu pihaknya juga menemani 61 video pornografi antara orang dewasa dan anak dibawah umur yang didownload oleh tersangka. 

"Saat itu anggota kita menemukan vidio dan foto yang ada di akun sosmed dan email tersebut berupa konten seorang pria dewasa sedang melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak laki-laki," ungkapnya, Rabu 8 Februari 2023.

Aksi cabul terhadap bocah berusia 9 tahun, Putu menyebutkan, ternyata korban masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka TA. 

Diketahui Aksi kekerasan seksual terhadap anak itu sudah terjadi sejak maret 2021 lalu hingga berulang kali tersangka TA melakukan aksi bejatnya.

BACA JUGA:Kabupaten OKU Dirikan Delapan Posko Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Gunalfi...

BACA JUGA:Sakit Hati Dituduh Suami Selingkuh, Ibu Muda Bakar Bayi di Tungku Perapian, Ini Kata Polisi...

Tersangka TA juga mengalami kelainan orientasi seksual, lantaran diperkuat dengan aksi tersangka yang sengaja merekam perbuatannya tersebut sebagai koleksi. 

"Seperti kita ketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejat nya itu tujuannya yakni apabila tersangka melihat foto dan vidio tersebut hasrat seksualnya muncul," beber Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: