Mau Dapat Bantuan RST Rp20 Juta, Ini Kriteria Rumah yang Berhak...

Mau Dapat Bantuan RST Rp20 Juta, Ini Kriteria Rumah yang Berhak...

Kemensos RI juga memberikan bantuan bedah rumah atau program RST Rp20 juta, namun ada kriteria penerima bantuan.-Palpos.id-DPJB Kementerian Keuangan

5. Luas tanah dari rumah tersebut kurang dari 7.2 meter persegi.

Selain kriteria rumah, juga ada syarat tertentu bagi penerima bedah rumah atau program RST tersebut. Diantara syarat itu:

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Februari 2023, Ada PKH, BPNT dan BLT Kemiskinan Ekstrem, Lumayan Kan...

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Palembang Ditargetkan 40 Ribu KPM, Syaratnya Wajib Siapkan Dokumen Ini…

1. KTP dan KK tercatat sebagai masyarakat miskin, dan masuk DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial.

2. Rumah milik sendiri sendiri dan dibuktikan minimal dengan akta jual beli atau surat hak milik (SHM).

3. Tidak pernah menerima bantuan sosial berupa perbaikan rumah dari lembaga atau pemerintah sebelumnya.

Begitu kriteria dan syarat terpenuhi, keluarga penerima manfaat atau KPM juga akan diverifikasi pendamping sosial.

BACA JUGA:Cair Februari 2023, Cek Bansos PKH Balita Rp3 Juta Per Tahun, Begini Caranya...

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT BBM 2023 Rp200 Ribu Cair Februari, Bisa Daftar Melalui Ini, Gercep Bestie!

Kemudian, bantuan RST atau bedah rumah itu merupakan penyempurnaan dari bantuan sebelumnya, yakni Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.

Namun jangan risau, karena bantuan bedah rumah ini merupakan bantuan tambahan dari pemerintah.

Artinya, penerima bantuan RST juga masih bisa menerima bansos PKH dan BPNT 2023, ataupun bantuan lainnya dari pemerintah.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI inilah yang sangat besar peluangnya mendapat 6 macam bansos 2023 tersebut.

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos 2023, Nomor 4 dan 5 Sepertinya Sudah Diabaikan Pemerintah...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: