Mau Dapat Bantuan RST Rp20 Juta, Ini Kriteria Rumah yang Berhak...
Kemensos RI juga memberikan bantuan bedah rumah atau program RST Rp20 juta, namun ada kriteria penerima bantuan.-Palpos.id-DPJB Kementerian Keuangan
3. Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud
Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi SD hingga SMA sederajat yang telah terdaftar di DTKS.
Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS BPJS kesehatan PBI yang terdaftar di DTKS, tahun 2023 ini berpotensi menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu.
BACA JUGA:Bansos Subsidi Listrik Rp90 Ribu Per Bulan Kembali Disalurkan, Cek Syarat Pengajuannya...
Kemudian untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima bantuan Rp1 juta.
4. Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemenag
Untuk bantuan PIP Kementerian Agama atau Kemenag ini, sama dengan bantuan PIP Kemdikbud.
Bedanya, jika PIP Kemdikbud untuk siswa SD hingga SMA Sederajat. Sedangkan Bantuan PIP Kemenag ini targetnya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA).
BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...
Jumlah bantuannya, untuk siswa MI Rp450 ribu, siswa MTs sebesar Rp750 ribu. Sementara untuk siswa MA sederajat sebesar Rp1 juta.
5. Bantuan makan untuk lansia
Untuk bantuan makan lansia ini jumlahnya Rp2 juta per tahun. Dan bantuan diberikan dalam tiga tahapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: