JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...

JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...

Sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023, hingga menjadi dasar JPU Kejagung mengajukan banding..-Palpos.id-Youtube

Karena pangkat dan jabatannya sebagai penegak hukum tentu merusak nama baik institusi Polri.

Kemudian, Ferdy Sambo juga telah menghilangkan nyawa orang lain, dan tentu membuat duka mendalam bagi keluarga Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ngaku Tak Tembak Brigadir J, Komnas HAM; 3 Orang yang Tembak

BACA JUGA:Kompol Chuck Putranto ‘Korban’ Ferdy Sambo, Resmi Dipecat dari Kepolisian

Selanjutnya, Ferdy Sambo memberikan keterangan berbelit-belit. Bahkan tidak mengakui perbuatannya selama persidangan berlangsung.

Bahkan, akibat perbuatan Ferdy Sambo itu, menyebabkan banyak personel bahkan perwira kepolisian terseret dan tersandung hukum.

Dalam persidang itu, Ketua Majelis Hakim didampingi dua hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut.

"Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Wahyu.

BACA JUGA:Terungkap di Sidang Etik, Anak Buah Ferdy Sambo Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tetap Tembak Brigadir J Meski Sudah Meninggal dan Terkapar di Lantai

Perbuatan Ferdy Sambo dilakukan secara rapi dan sistematis, dan diyakini ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis glock.

Makanya, Majelis Hakim menyatakan Ferdy Sambo sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Majelis Hakim menegaskan unsur kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati tak memiliki bukti valid.

“Dalih kekerasan seksual di balik pembunuhan Yosua Hutabarat tidak terbukti secara valid,” ujar Hakim.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Ayah Sama-sama Gagal Jadi Kapolri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: puspenkum kejagung