JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...

JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...

Sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023, hingga menjadi dasar JPU Kejagung mengajukan banding..-Palpos.id-Youtube

BACA JUGA:Polwan Pangkat Kompol Menjerit Minta Tolong Saat Diperiksa Ferdy Sambo

Oleh karena itu, Fakta di persidangan bahwa majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup. Bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah ikut melakukan penembakan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat,” ungkap hakim. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: puspenkum kejagung