Tim Macan Tangkap Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari, Ternyata Tersangka Adalah ....

Tim Macan Tangkap Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari, Ternyata Tersangka Adalah ....

Prarekontruksi kasus pencurian mobil di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau, Selasa 21 Februari 2023.-Palpos.id-Humas Polres Lubuklinggau

Pasca ditemukan Barang Bukti atau BB berupa Mobil Brio milik korban, Tim Macan Linggau melanjutkan penyelidikan dengan terus menggali informasi.

Melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan secara maraton. Selain itu Tim Macan Linggau kembali mengumpulkan keterangan dari pihak Lippo Plaza Lubuklinggau, RS Siloam Silampari, Aky parkir dan pihak Ovo.

BACA JUGA:BLT DD untuk Kemiskinan Ekstrem, Warga Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Ini Kriterita Penerimanya...

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Jamaah Masjid Al Shaleh Gandus Tertangkap, Ini Orangnya...

'Kita melaksanakan penyelidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation,' ungkap Robi, Selasa 21 Februari 2023. 

Dari hasil penyelidikan, tambah Robi, pada Selasa 7 Februari 2023, Tim Macan Linggau berhasil menemukan kunci mobil yang diduga adalah Kunci Mobil Honda Brio BG 1633 GA yang telah hilang, di Jalan Waringin Gang Punai RT 02 Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Penyelidikan lanjutan dan pengelolaan beberapa data yang didapat melalui rangkaian tindakan Scientific Crime Investigation.

Ditambah persesuaian hasil pemeriksaan saksi-saksi analisis hasil penyitaan beberapa BB yang dijadikan alat bukti petunjuk dalam proses Penyidikan, yang berujung pada pelaksanaan gelar perkara. 

BACA JUGA:Gugatan Pilwabup Muara Enim Tidak Dapat Diterima, Begini Kata Penggugat

BACA JUGA:Misteri Penemuan Mayat di Kijang Ulu OKI Terungkap, Ini Para Pelakunya

'Dari hasil gelar perkara itu kemudian penyidik menetapkan Bayu Segara sebagai tersangka, dalam perkara Curanmor Mobil Brio BG 1633 GA di Lippo Plaza Lubuklinggau,' jelas Robi.

Selanjutnya pada Senin 20 Februari 2023, didapat informasi tersangka Bayu Segara ada di Perumnas Tanjung Aman. 

'Kita langsung bergeser ke TKP dimaksud, sekitar pukul 21.00 WIB tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,' ujar Robi.

Tersangka kemudian di gelandang ke Mapolres Lubuklinggau, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:5 Bulan DPO Pelaku Pencurian Mobil Susul Teman ke Hotel Prodeo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: