Tiga Kapolsek di Wilayah OKI Berganti, Ini Pesan Kapolres AKBP Dili Yanto...

Tiga Kapolsek di Wilayah OKI Berganti, Ini Pesan Kapolres AKBP Dili Yanto...

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH saat melakukan kegiatan serah terima jabatan terhadap 3 Kapolsek yang baru, Kamis, 23 Februari 2023.-Palpos.id-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Sebanyak 3 Kapolsek di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir atau Polres OKI, Provinsi Sumatera Selatan berganti per Kamis, 23 Februari 2023.

Bertempat di halaman Mapolres OKI, ketiga kapolsek itu mengikuti kegiatan serah terima jabatan atau Sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH.

Adapun ketiga Kapolsek tersebut diantaranya, Kapolsek Cengal dijabat oleh Iptu Chandra Kirana SH yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat.

Sedangkan, pejabat Kapolsek sebelumnya yakni, Iptu Ferra Endeka diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasatres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu atau Polres OKU.

BACA JUGA:Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres OKI Imbau Masyarakat Jangan Panik Berlebihan

BACA JUGA: Polres OKI Amankan Pembobol Ruko Pasar Kayuagung, Ternyata Ini Pelakunya !  

Lalu, Kapolsek Tulung Selapan dijabat oleh Iptu Dedy Suandy SH. Dimana yang bersangkutan sebelumnya merupakan Kapolsek Mesuji Makmur. 

Sedangkan posisi Kapolsek Mesuji Makmur sekarang diduduki oleh IPDA Supardjo SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres OKI.

Saat dikonfirmasi Palpos.Id, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH mengharapkan, agar para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan dan mengenali wilayah tugas dan job discnya.

"Selain itu, saya minta juga agar mereka dapat bersinergi bersama semua stakeholder. 

BACA JUGA:Ingat !!! Polres OKI Larang OT Menyetel Musik Remix

BACA JUGA:Nama-Nama Kapolres OKI dari Tahun 1964-2023, Anda Perlu Tahu Ya!

Kemudian, laksanakan langkah-langkah bersama semua pihak untuk antisipasi karhutlahbun dan menjaga harkamtibmasy yang kondusif," tutupnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: