Sabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg Dimusnahkan Diblender dan Dibakar

Sabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg Dimusnahkan Diblender dan Dibakar

Kapolda Sumatera Selatan didampingi Kapolrestabes Palembang, saat musnahkan sabu dan ganja. --Foto : Abdus Salam

PALEMBANG, PALPOS.ID - Barang bukti ungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 7,53 kilogram dan daun ganja seberat 33 kilogram dimusnahkan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu 15 Maret 2023, di Mapolrestabes Palembang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 7,53 kg dan Ganja 33 kg hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. 

Baca Juga :BACA JUGA:Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram, Dimusnahkan Pakai Blender

Menurut amanat Undang - Undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera dimusnahkan.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ungkapnya.

Lanjut, Rachmad menyampaikan, bahwa ada keyakinan bahwa narkotika atau obat - obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar.

"Untuk itu kita bersama - sama memerangi Narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa - desa, baik diperkotaan maupun diperkebunan, dan pertambangan.

Baca Juga :BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi, Ini Orangnya...

Kalau tidak ada kerjasama yang baik kita akan sulit memberantasnya. Kerjasama sesuai dengan perannya masing - masing misalnya tokoh agama melalui perkumpulan - perkumpulan agama, atau arahan melalui tausiyah, hotbah.

Dan untuk pemerintah daerah Walikota dan DPRD memberikan fasilitas untuk pengobatan dan rehabilitasi, mendukung tugas Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas," ujarnya.

Masih katanya, kepada masyarakat satuan - satuan kecil yaitu keluarga. Ini yang paling penting karena yang bisa menyampaikan untuk sanak keluarga terdekat untuk tidak menggunakan narkoba.

"Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan nya di jamin tidak usah takut untuk melapor," tutup polisi nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan ini.

Hal senada, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan narkoba bisa membunuh akal sehat manusia jadi bila akal sehat sudah terbunuh maka tidak bisa kita bayangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: