PLN bersama Mitra Kerja Komitmen Dukung Zero Accident
Penandatangan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Zero Accident Manajemen PLN UIP Sumbagsel bersama mitra kerja.--Foto ist.
Rosal turut menjelaskan bahwa Penerapan SMK3 di Perusahaan dapat memudahkan dalam Proses Contractor Safety Management System (CSMS).
Karena apa yang menjadi tuntutan dan kelengkapan dokumen CSMS merupakan cerminan dari Perusahaan. Terkait tanggungjawab K3 dari seluruh unsur mulai dari Manajemen hingga Pelaksana di lapangan.
BACA JUGA:Hadapi Ramadan dan Lebaran 2023, XL Axiata Siapkan Ini
Dimulai dari Penentuan Kebijakan K3, Perencanaan, Pelaksanaan Rencana, Pemantauan dan Evaluasi, Peninjauan Ulang & Peningkatan Kinerja SMK3nya.
Pemenuhan Persyaratan Aspek K3 Merupakan langkah awal agar kegiatan dapat dilakukan secara aman dan selamat. Mengacu pada Pemenuhan Peraturan terkait.
Pengajuan dan persetujuan pemberian izin kerja/Working Permit adalah suatu Tools untuk memetakan Potensi Bahaya dan pengendalian Resiko terkait kegiatan dilapangan, dengan Proses yang sedang berjalan, serta komunikasi awal antara kontraktor dengan unit-unit kerja di lapangan.
BACA JUGA:Pusri Telah Salurkan Hampir 400 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Diharapkan Kegiatan dapat dilakukan sesuai rencana, dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, penggunaan APD yang tepat, pengendalian resiko yang tepat, dapat mencapai tujuan mencegah Kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat kerja.” terang Rosal.
Manager K3L dan Keamanan PLN UIP Sumbagsel – Yudhi Fransetiadi, turut menjelaskan bahwa Proses implementasi CSMS PLN Holding mengacu pada Keputusan Direksi No. 0325.K/DIR/2021 dan SPLN U1.006: 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor (Contractor Safety Management System / CSMS).
Terhitung mulai sejak tanggal 1 Februari 2023 hingga 30 Juni 2023, seluruh proses pengadaan wajib mensyaratkan kontraktor memiliki sertifikat CSMS yang dikeluarkan oleh PLN yang dapat mengakomodir semua level risiko pekerjaan dan seluruh dokumen perencanaan pengadaan wajib memasukkan level Risiko Pekerjaan (Rendah, Sedang, Tinggi, Sangat Tinggi, Ekstrem) pada dokumen perencanaan / dokumen RKS (Rencana Kerja & Syarat – Syarat).
BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera
Mulai 1 Juli 2023 Pelaksanaan Pengadaan level risiko Tinggi, Sangat Tinggi dan Ekstrem wajib mensyaratkan sertifikat CSMS kontraktor sesuai dengan level risiko pekerjaannya. Data kontrak wajib masuk dalam aplikasi CSMS setelah surat perjanjian/kontrak ditandatangani.
"Jika terjadi Fatality / Luka Berat, maka Sertifikat CSMS dibekukan sampai fase Final Evaluation atau pekerjaan diselesaikan dan dilanjutkan dengan pencabutan sertifikat CSMS sesuai dengan ketentuan SPLN U1.006:2021.” jelas Frans.
Adapun isi Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Zero Accident antara PLN UIP Sumbagsel dan Mitra Kerja yaitu Pertama menjalankan tugas yang menjadi tanggungjawab sesuai peraturan K3/Norma K3 yang dipersyaratkan; Kedua menjadi role model serta menerapkan dan membangun budaya K3 dalam setiap aktifitas pekerjaan;
BACA JUGA:Bupati Warning Pemilik Kios Lantai 2 Pasar Indralaya, Jika Membandel Ini Dampaknya..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: