Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polisi Sita 1412 Botol Miras, Ini Jenis dan Merknya...

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polisi Sita 1412 Botol Miras, Ini Jenis dan Merknya...

Foto - Istimewa/palpos.id ---

52. Nomad whisky 700 ml sebanyak 12 botol.

BACA JUGA:SIAP-SIAP!! 3 Bansos Ini Cair Saat Ramadhan, Ada yang Langsung Diantar ke Rumah

Masih di waktu yang sama, tepatnya pada lokasi RC team kembali mengamankan Miras beralkohol berbagai jenis/merk Golongan A  sebanyak 216 (dua ratus enam belas) botol TANPA IJIN (TIDAK DI LENGKAPI SURAT KETERANGAN PENJUAL LANGSUNG/SKPL A) dengan rincian sbb :

@. Merk/jenis Bintang 330 ml sebanyak 54 botol.

@. Merk/jenis Bintang Kristal 330 ml sebanyak 23 botol

@. Merk/jenis Draft Beer 220 ml sebanyak 39 botol

@. Merk/jenis Corona Extra 335 ml sebanyak 24 botol

@. Merk/jenis Heinken Original 330 ml sebanyak 33 botol.

@. Merk/jenis Guinness 330 ml sebanyak 43 botol.

BACA JUGA:Oknum Dokter Puskesmas Indralaya Dikabarkan Setahun Tak Masuk Kantor, Ini Kata Kepala Puskesmas...

Usai para manajer/Penanggung jawab lokasi menerima Tanda terima sita dari team satgas preventif, selanjutnya BB Miras alkohol di bawa ke Mapolda Sumsel untuk Proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo melalui Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Ops Pekat 1 Musi 2023 Kombes Pol. BUDI MULYANTO menyampaikan, bahwa dari hasil kegiatan Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 dan unit Tipiring Dit Samapta, akan kita proses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Personil Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 yang tergelar sampai di  seluruh Polres/Tabes jajaran, akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat.

Seperti Judi, Narkotika, sajam/senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel agar masyarakat yang melaksanakan Puasa Ramadhan 1444 H, dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," pungkasnya kepada palpos.id, Selasa (21/03/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: