Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Pejabat Pemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Pejabat Pemasyarakatan

Kepala Wilayah Kemenkumham Sumsel saat menyampaikan kata sambutan diacara pelantikan 19 pejabat pemasyarakatan. Foto ist --

Palembang, Palpos ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya melantik dan memimpin pengambilan sumpah Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel bertempat di Aula Kantor setempat, Rabu (29/3).

Pada kesempatan itu, dilantik 20 orang Pejabat Administrasi terdiri 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan 1 Unit Imigrasi, yang ditempatkan di beberapa UPT pada Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Diantaranya adalah Lapas Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Lapas Kelas IIB Muaradua, dan Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim. 

Mengawali sambutannya, Ilham Djaya mengucapkan Selamat kepada seluruh Pejabat Administrasi yang telah dilantik serta berharap agar Amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas dan bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Terdakwa Pedofilia di Lubuklinggau Divonis 11 Tahun Penjara

"Mutasi merupakan hal yang biasa dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN), kita sebagai ASN dalam mutasi ini kuncinya adalah siap. Semoga kehadiran bapak/ibu di Sumsel, dapat membawa perubahan dan menambah kinerja Kemenkumham Sumsel lebih semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)”, kata Ilham.

Pada kesempatan itu, Kakanwil menyampaikan tentang pentingnya karakter, terutama dalam memangku jabatan yang diemban.

"Pergantian atau rotasi jabatan adalah hal yang biasa. Namun, yang penting adalah bagaimana kita memiliki karakter, baik kepada atasan maupun bawahan," tegasnya.

"Setiap pemimpin ada masanya, setiap masa ada pemimpinnya," ungkap Kakanwil kemudian. Ia menekankan bahwa setiap jajaran tidak bisa memaksakan kehendak dalam menduduki suatu jabatan karena jabatan bukanlah hak seseorang seumur hidup.

BACA JUGA:Musrenbang Tahun 2024 Diharapkan Dapat Menyepakati Isu Strategis

Turut hadir pada kegiatan pelantikan tersebut Kepala Divisi Adminstrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Pejabat Administrasi yang diundang dalam Kegiatan pelantikan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: