Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Periksa 2 Staf KONI Sumsel, Ini Penjelasannya...
Suasana pemeriksaan dua staf KONI Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah yang merupakan negara miliaran rupiah, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID – Penyidik Kejati Sumsel terus usut dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Bahkan, Kamis 30 Maret 2023, penyidik Kejati periksa 2 staf KONI Sumsel untuk ditanya seputar kasus tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap 2 staf KONI itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Gedung KONI Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk kedua staf KONI Sumsel itu dicecar seputar berkas dokumen disinyalir sebagai alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Staf Keuangan KONI Sumsel...
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Mantan Kadispora...
Kemudian berkas terkait pencairan deposito, serta pengadaan barang di KONI Sumsel bersumber APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021 yang lalu.
Pantauan wartawan di lapangan, saat penggeledahan Gedung KONI Sumsel tim penyidik Kejati dipimpin Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH.
Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan seluruh ruangan di KONI Sumsel di lantai II.
Pengggeledahan mulai dari meja kerja, lemari berkas hingga tempat penyimpanan berkas KONI digeledah.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Sekum Suparman Romans Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel...
Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB itu, penyidik sudah menyita beberapa bundel berkas dan dokumen.
Kemudian, berkas dan dokumen yang disita itu langsung diamankan untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: