Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Periksa 2 Staf KONI Sumsel, Ini Penjelasannya...

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Periksa 2 Staf KONI Sumsel, Ini Penjelasannya...

Suasana pemeriksaan dua staf KONI Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah yang merupakan negara miliaran rupiah, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, enyidik Kejati Sumsel periksa staf keuangan KONI Sumsel berinisial UM, pada Selasa 28 Maret 2023.

Selain memintai keterangan UM, penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa dua saksi lainnya berinisial AF dan SA, keduanya merupakan pengurus KONI Sumsel.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel...

BACA JUGA:KONI Sumsel Harapkan Kabupaten OKU Miliki Sekolah Olahraga

‘’Benar ya, ada tiga orang diperiksa sebagai saksi. Yakni UM selaku staf keuangan KONI Sumsel.

Serta dua saksi yang dipanggil dan diperiksa lainnya berinisial AF dan SA, juga dari KONI Sumsel,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, Selasa 28 Maret 2023.

Radyan menambahkan pihaknya terus memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan.

‘’Terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait kasus tersebut,” tambah Radyan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: