4 Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023 Secara Online, Ayo Buruan Bro...

4 Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023 Secara Online, Ayo Buruan Bro...

Siswa pemilik PBI JKN BPJS Kesehatan dapat Bansos PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Bank penyalur yang ditunjuk pemerintah untuk mencairkan dana PIP yaitu Bank Rakyat Indonesia atau BRI, dan Bank Nasional Indonesia atau BNI.

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/Paket A/Paket B/kursus bisa mencairkan dana PIP di BRI.

BACA JUGA:Dokumen Harus Disiapkan Siswa Saat Aktivasi Rekening SimPel PIP, Pencairan Bansos PIP di Bank Ini...

BACA JUGA:4 Cara Cek Bansos PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta per Tahun

Sedangkan sedangkan jenjang SMA/Paket c dana PIP bisa dicairkan di Bank Nasional Indonesia atau BNI.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Dimana, pemerintah terus berusaha memenuhi tanggungjawabnya dalam bidang pendidikan, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

Konstitusi Republik Indonesia UUD 1945 amandemen ke-empat, secara tegas telah mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan pendidikan.

BACA JUGA:Cek Bansos PIP 2023 Cair Februari, Siswa Bisa Buat Laporan Melalui 3 Cara Ini...

BACA JUGA:Buruan Cek Bansos PIP 2023, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta dan Cair Februari Ini

Pemerintah diwajibkan untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang dapat menjangkau kebutuhan warga masyarakat. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 ayat (3) dan (4) UUD 1945, yang berbunyi ;

Ayat (3) : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam undang-undang”.

Selanjutnya ayat (4) menyebutkan : “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.

Dalam upaya memenuhi tanggung jawabnya tersebut pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar atau yang sering disebut PIP.

BACA JUGA:10 Langkah Pencairan Bansos PIP 2023 Rp1 Juta Kemdikbud, Siswa SMA Harus Paham...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: