DPS Pemilu 2024 Wilayah OKI Sebanyak 568.256 Jiwa, Ini Rinciannya...
Suasana rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKI di Aula KPU OKI, Rabu, 5 April 2023.--
"Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI," imbuhnya.
BACA JUGA:Jangan Bingung ! Penjual STB di Kayuagung Banyak di Jalan Merdeka Mangunjaya
Lebih jauh, berdasarkan program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022. Selepas penyusunan DPS akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan atau DPSHP pada 1 Mei sampai dengan 18 Juni 2023.
"Kemudian penyusunan Daftar Pemilih Tetap atau DPT dilakukan dengan jadwal 19 Juni sampai dengan 21 Juni 2023. Dan sebelum rekapitulasi serta pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 sampai dengan 14 Februari 2024," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: