Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Berikan Kesaksian...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Berikan Kesaksian...

Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang dijadikan saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Oi du PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 06 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI, mantan Bupati Ilyas Panji Alam berikan kesaksian di persidangan, Kamis 06 April 2023.

Dimana, Ilyas Panji Alam dijadikan saksi untuk ketiga terdakwa, yakni Aceng Sudrajat dan Herman Fikri keduanya mantan Koorsek Bawaslu OI, dan Romi selaku honorer operator keuangan Bawaslu OI.

Ilyas Panji Alam datang ke PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang untuk berikan kesaksian terkait dugaan korupsi senilai Rp7.4 miliar di tubuh Bawaslu OI.

Bahkan Ilyas direncanakan berikan keterangan dihadapan Majelis Hakim Tipikor diketuai Masriati SH MH

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ketua DPRD OI Suharto Minta Usut Penerima Rp300 Juta...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

‘’Memang benar, saya penuhi panggilan JPU Kejari OI. Yakni sebagai saksi dalam sidang Bawaslu OI,” terang Ilyas Panji Alam.

Sedangkan sebelumnya, Kajari OI Nur Surya SH MH mengaku memang akan memanggil mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam untuk jadi saksi di persidangan.

‘’Kita akan panggil beberapa saksi dari Pemda OI, termasuk mantan Bupati Ogan Ilir untuk dijadikan saksi,” terang Nur Surya.

Sebab, sambung Nur Surya, ada fakta persidangan dari saksi Sofiah selaku Kepala BPKAD OI menyatakan kapasitasnya selaku pembahasan TAPD.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp500 Juta...

Sofiah mengaku sempat ikut rapat pembahasan terkait bantuan dana hibah Bawaslu OI dengan kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Daerah.

‘’Dimana, pembahasan dana hibah sendiri sempat dibahas bersama DPRD. Serta Bupati OI Ilyas Panji Alam ikut rapat pembahasan TAPD,” ungkap Sofiah saat jadi saksi dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: