Klarifikasi Video Viral Berikan Uang ke Oknum Polantas, Mashun Katakan Semua Itu Tidak Benar

Klarifikasi Video Viral Berikan Uang ke Oknum Polantas, Mashun Katakan Semua Itu Tidak Benar

Mashun yang merupakan pengupload video viral saat mendatangi dan mengklarifikasi di Mapolrestabes Palembang.-- Foto : - Abdus Salam/Palpos.id -

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sempat gegerkan dunia maya atau Media Sosial lantaran Mashun (29) yang viral atas unggahan di akun Facebook pribadinya usai kena tilang Polantas Polrestabes Palembang.

Kejadian viral ini diketahui di kawasan Pos Pasar Cinde Palembang beberapa waktu lalu.

Dari Informasi yang beredar diketahui Mashun yang merupakan Warga Serijabo Baru Kabupaten Ogan Ilir tersebut mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk menyampaikan klarifikasi, Rabu (12/04/2023).

BACA JUGA:1 Unit Rumah, 2 Unit Motor dan Mesin Kompresor Ludes Dilalap Sijago Merah

Kemudian video yang ia upload, langsung diterima oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama. 

Bahkan usai ini, Mashun langsung difasilitasi Satlantas Polrestabes Palembang untuk membuat SIM. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengendara lain agar jangan sekali - kali menitipkan uang denda tilang kepada anggota yang menindak. 

BACA JUGA:Sabu Seberat 3,1 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Ungkap Kasus Selama Maret hingga pertengahan April

"Saya berharap kepada masyarakat atau pengendara roda 2 dan roda 4 jangan ada yang menitipkan uang denda lagi kepada anggota lantas.

Kalau memang tidak paham tata cara pembayaran BRIVA bisa minta tolong anggota untuk ditemani ke bank BRI terdekat," tegasnya.

Atas adanya klarifikasi dari Mashun tersebut Rendy menyampaikan, untuk menegaskan jika uang yang diserahkan bukanlah Rp350 ribu tetapi Rp150 ribu. 

BACA JUGA:Mobil Minibus Hantam Truk Tronton Parkir di Jalan Residen Abdul Rozak Palembang

Uang tersebut untuk membayar denda tilang pelanggaran knalpot brong. 

"Lantaran memang benar knalpot itu suaranya mengganggu aktivitas masyarakat, maka dari itu anggota kita akan memberikan penindakan terhadap knalpot brong tersebut secara tematik," ungkap alumni Akpol Tahun 2005 ini kepada palpos.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: